PENJAMINAN MUTU

Diposting pada

Penjaminan Mutu

Gugus Penjaminan Mutu FEB Untirta adalah unit penunjang Fakultas bertanggung jawab kepada Dekan dalam hal pengendalian penjaminan mutu di Fakultas. Dalam melaksanakan tugasnya, Gugus Penjaminan Mutu FEB Untirta mengacu pada Petunjuk Pelaksanaan dari LP3M Universitas. Gugus Penjaminan Mutu FEB Untirta bertugas:

  • Mensosialisasikan Sistem penjaminan mutu (SPM) kepada civitas akademik tingkat fakultas
  • Memfasilitasi penyusunan dokumen mutu fakultas
  • Melaksanakan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan pendidikan tinggi di lingkungan fakultas dalam bidang akademik.
  • Melaksanakan monitoring terhadap tindak lanjut dari hasil audit mutu internal di lingkungan fakultas
  • Melaksanakan pendampingan dalam persiapan akreditasi prodi di lingkungan fakultas
  • Melakukan koordinasi dengan LP3M Untirta

Dokumen Penjaminan Mutu:

Standar Kebijakan Mutu UNTIRTA 2020-2024

Standar Manual SPMI UNTIRTA 2020-2024

Standar Pendidikan SPMI UNTIRTA 2020-2024

Standar Penelitian SPMI UNTIRTA 2020-2024

Standar Pengabdian SPMI UNTIRTA 2020-2024

Standar Tambahan SPMI UNTIRTA 2020-2024
Formulir SPMI Fakultas
 
Hasil Kegiatan AMI oleh GPM FEB:

Laporan AMI Siklus-1, 2020

Laporan AMI Siklus-2, Program Diploma 2021

Laporan AMI Siklus-2, Program Sarjana 2021