Profil Lulusan (PL)
PL01 : Memiliki pengetahuan di bidang akuntansi dan isu-isu kontemporer yang dapat digunakan dalam pengembangan praktik dan ilmu akuntansi Profesi Akuntan profesional 17
PL02: Menguasai kompetensi teknis dan keterampilan profesional di bidang akuntansi serta berbagai peraturan dan pedoman dalam praktik global.
PL03 : Mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab profesional serta menampilkan etika dan perilaku karakter JAWARA (jujur, adil, wibawa, amanah, religius, dan akuntabel).
PL04: Memiliki kemampuan bekerja dalam tim, mahir dalam pengambilan keputusan, berkomunikasi secara efektif dalam lingkup global, dan memiliki jiwa wirausaha
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) Program Studi
CPL01: Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menginternalisasikan nilai, norma, dan etika.
CPL02: Bertindak sebagai warga negara yang cinta tanah air dan mempunyai jiwa nasionalisme.
CPL03: Memiliki sikap bertanggung jawab dan bekerja sama dengan berbagai pihak yang berbeda latar belakang, pandangan, dan keyakinan.
CPL 04: Menguasai konsep dan teori tentang prinsip ekonomi, lingkungan bisnis, peraturan dan hukum bisnis.
CPL 05: Peraturan induk, pedoman praktik akuntansi baik nasional maupun internasional, kode etik akuntan dan auditing.
CPL 06 : Menguasai konsep teoritis, isu kontemporer, isu etika, dan perkembangan teknologi informasi dalam praktik akuntansi.
CPL 07 : Memiliki kemampuan berpikir logis, kritis, sistematis, dan inovatif untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta mengambil keputusan yang baik berdasarkan analisis data dan informasi.
CPL 08 : Memiliki kemampuan berkomunikasi, mengkaji penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi serta memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk pengambilan keputusan.
CPL 09 : Mampu menyusun, menyajikan dan menganalisis pelaporan akuntansi, pendanaan dan investasi untuk pengambilan keputusan.
CPL 10 : Mampu menyajikan dan menganalisis informasi akuntansi manajemen, memahami dan mampu menerapkan strategi dan manajemen biaya, serta sistem pengendalian manajemen.
CPL 11 : Mampu melaksanakan dan mengevaluasi program audit sesuai dengan standar audit yang berlaku.
CPL 12 : Mampu menyajikan laporan kewajiban perpajakan baik Wajib Pajak orang pribadi maupun badan sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku di Indonesia.
CPL 13 : Mampu merancang dan melakukan penelitian di bidang akuntansi dan perpajakan dengan metode ilmiah, serta menganalisis dan menginterpretasikan data secara tepat.