Penyesuaian UKT Semester Genap 2021/2022

Diposting pada

Universitas Sultan Ageng Tirtayasan kembali mengeluarkan kebijakan penyesuaian UKT untuk periode Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022. Sebelum melakukan pendaftaran penyesuaian UKT, mahasiswa diharapkan mencermati dan memahami ketentuan-ketentuan berikut.

  1. Penyesuaian UKT hanya berlaku bagi mahasiswa Angkatan 2020 dan sebelumnya
  2. Mahasiswa yang sudah mendapatkan penyesuaian UKT kategori Orang Tua/Wali Pensiun dan kategori Orang Tua / Wali menderita sakit permanen yang menyebabkan tidak bisa melaksanakan aktifitas bekerja serta penyesuaian UKT 50% di semester-semester sebelumnya tidak perlu mendaftar lagi.
  3. Untuk yang Yatim, PHK dan Terkena Penurunan Penghasilan harus mengajukan ulang kembali.
  4. Penyesuaian UKT Kelompok Yatim dan Yatim Piatu tidak berlaku bagi yang UKT-nya lebih kecil atau sama dengan kelompok UKT K3
  5. Mahasiswa jalur SMMPTN dengan UKT K3 tidak bisa mendaftar penyesuaian UKT
  6. Mahasiswa penerima Beasiswa tidak bisa mendaftar penyesuaian UKT
  7. Semua berkas surat keterangan atau dokumen pendukung harus dokumen terbaru (ditandatangani bulan Oktober-Nopember)

Bagi yang kesulitan dalam melakukan pendaftaran, perhatikan hal-hal berikut:

  1. Pastikan sudah login ke mail.google.com menggunakan akun email Untirta masing-masing pendaftar
  2. Pendaftar WAJIB menggunakan akun email Untirta masing-masing (NIM pendafar diambil dari email yang digunakan)
  3. Jika lupa password email Untirta, silakan hubungi helpdesk Spada

 

1. Penyesuaian UKT 50%

2. Penyesuaian UKT Kelompok Yatim dan Yatim Piatu

3. Penyesuaian UKT di masa Pandemi Covid-19

INFORMASI SELENGKAPNYA : https://registrasi.untirta.ac.id/post/2021-10-29-penyesuaian-ukt-semester-genap-2021-2022/