Rekrutmen Pegawai Tidak Tetap (PTT) dilakukan melalui proses sebagai berikut :
- Seleksi Administratif :
a. Surat Lamaran
b. Surat Keterangan Identitas (Akte Kelahiran, KTP/SIM, KK)
c. Ijazah / Transkrip Nilai minimal S1 dan persyaratan akademis
d. Persyaratan Usia saat mulai bekerja S-1 : Usia maksimal 28 tahun
e. Surat Pengalaman Kerja (bila ada)
f. Surat Keterampilan / Kursus yang dimiliki (bila ada).
g. Tidak ada hubungan keluarga atau hubungan darah dalam 1 (satu) perusahan.
h. Tidak terlibat dalam penyalah gunaan obat terlarang (Napza) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan dokter Rumah Sakit Pemerintah.
i. Surat Pernyataan bahwa yang bersangkutan tidak dalam ikatan dengan Instansi / Perusahaan lain.
j. Surat referensi dari Perusahaan sebelumnya (bila ada)
k. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). - Lulus seleksi :
a. Wawancara
b. Test tertulis
c. Psikotest
d. Pemeriksaan Kesehatan