Dalam upaya membangun masyarakat sadar pajak, khususnya masyarakat kampus, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Banten mengadakan kunjungan kerja ke FEB Untirta. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kementerian Keuangan dan Kemenristekdikti nomor MoU-04/MK.03/2018 dan nomor 7/M/NK/2018 tentang Peningkatan Kerja sama Perpajakan melalui Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi.
Bertempat di ruang rapat FEB Untirta, pada siang hari ini (23/09/2019), bidang Kerja sama dan Humas DJP Banten diterima Dekan FEB Untirta, Dr. H. Fauji Sanusi, Drs., MM beserta jajaran, sementara dari DJP Banten berkesempatan hadir Kepala Seksi Kerja sama dan Humas, Ida Rosnida Laila beserta tim. Dalam pertemuan tersebut disampaikan beberapa hal terkait program Inklusi Pajak yang tengah dicanangkan Direktorat Jenderal Pajak, yaitu mengintegrasikan materi kesadaran pajak pada beberapa mata kuliah wajib umum, seperti mata kuliah Pancasila, Bahasa Indonesia, dan Agama. Pada kesempatan tersebut disampaikan pula upaya untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan Perpajakan bagi mahasiswa melalui program magang, kerja sama riset bagi mahasiswa dan dosen, serta publikasi penelitian bidang Perpajakan.
Kerja sama di bidang Perpajakan ini diharapkan dapat ditingkatkan melalui Perjanjian Kerja sama antara Kanwil DJP Banten dan Untirta. Semoga upaya untuk meningkatkan pengetahuan perpajakan, membangun budaya taat pajak dan budaya malu tidak membayar pajak dapat terwujud. (ans)